Apakah BPOM CAP JALAK BALI MI KERING yang diproduksi oleh LANGGENG MAKMUR

Produk MI KERING dengan merek CAP JALAK BALI diproduksi oleh LANGGENG MAKMUR. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA3115420202500006
Nomor Registrasi BPOM MD 241135000200869
Nama Produk MI KERING
Brand CAP JALAK BALI
Kemasan Plastik laminat (60g,140g,195g,225g,270g,300g,330g,355g,390g,420g,460g,485g,540g,600g,660g,720g,780g,855g,900g,1050g,1250g,1850g,2250g,2820g,2925g)
Bentuk Produk N/A
Produsen LANGGENG MAKMUR
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-02-10
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk CAP JALAK BALI MI KERING memiliki nomor registrasi BPOM MD 241135000200869 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *