Apakah BPOM Cap Gajah Putra Jaya (Warna Unggu Kiri) SOHUN SAGU yang diproduksi oleh JAYA MULYA

Produk SOHUN SAGU dengan merek Cap Gajah Putra Jaya (Warna Unggu Kiri) diproduksi oleh JAYA MULYA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA301431202500040
Nomor Registrasi BPOM MD 223735003100203
Nama Produk SOHUN SAGU
Brand Cap Gajah Putra Jaya (Warna Unggu Kiri)
Kemasan Plastik OPP (125, 130, 135, 140, 150, 160, 170, 180, 190, 200, 225, 230, 235, 240, 250, 300, 330, 350, 400, 500, 600, 700, 800, 900 g, 1, 1.2, 1.5, 1.7, 1.8, 1.9, 2, 3, 3.5, 3.6, 3.7, 3.8, 3.9, 4 kg)
Bentuk Produk N/A
Produsen JAYA MULYA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-12-15
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Cap Gajah Putra Jaya (Warna Unggu Kiri) SOHUN SAGU memiliki nomor registrasi BPOM MD 223735003100203 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *