Apakah BPOM Cap Burung Panca Warna Bahan Tambahan Pangan Campuran Pewarna Kuning Telur yang diproduksi oleh UD. SERI GUNTING

Produk Bahan Tambahan Pangan Campuran Pewarna Kuning Telur dengan merek Cap Burung Panca Warna diproduksi oleh UD. SERI GUNTING. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID EBTP347691202500006
Nomor Registrasi BPOM MD 223721002900786
Nama Produk Bahan Tambahan Pangan Campuran Pewarna Kuning Telur
Brand Cap Burung Panca Warna
Kemasan Botol Plastik PP 15 mL 30 mL 55 mL 60 mL 1000 mL
Bentuk Produk N/A
Produsen UD. SERI GUNTING
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-12-23
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Cap Burung Panca Warna Bahan Tambahan Pangan Campuran Pewarna Kuning Telur memiliki nomor registrasi BPOM MD 223721002900786 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *