Apakah BPOM Cap Anak Ayam 2 Telor Mi Instan Dengan Bumbu Rasa Ayam Bawang Dengan Sayuran TIGA PILAR SEJAHTERA

Produk Mi Instan Dengan Bumbu Rasa Ayam Bawang Dengan Sayuran dengan merek Cap Anak Ayam 2 Telor diproduksi oleh TIGA PILAR SEJAHTERA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA301283202500058
Nomor Registrasi BPOM MD 241135009700053
Nama Produk Mi Instan Dengan Bumbu Rasa Ayam Bawang Dengan Sayuran
Brand Cap Anak Ayam 2 Telor
Kemasan Plastik Laminat (60g)
Bentuk Produk N/A
Produsen TIGA PILAR SEJAHTERA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-03-02
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Cap Anak Ayam 2 Telor Mi Instan Dengan Bumbu Rasa Ayam Bawang Dengan Sayuran memiliki nomor registrasi BPOM MD 241135009700053. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM.

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *