Apakah BPOM BONCABE Makanan Ringan Mi Krispi Level 15 Rasa Mi Goreng Mawut yang diproduksi oleh PT KOBE BOGA UTAMA

Produk Makanan Ringan Mi Krispi Level 15 Rasa Mi Goreng Mawut dengan merek BONCABE diproduksi oleh PT KOBE BOGA UTAMA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID EREG300609202500010
Nomor Registrasi BPOM MD 272931194021
Nama Produk Makanan Ringan Mi Krispi Level 15 Rasa Mi Goreng Mawut
Brand BONCABE
Kemasan Plastik PET 10 g 15 g 16 g 20g 25 g 30 g 35 g 50g 75 g 100 g 110 g 120g 125g 130g 150g
Bentuk Produk N/A
Produsen PT KOBE BOGA UTAMA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Makanan » Single MD Induk » Perubahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2026-11-12
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk BONCABE Makanan Ringan Mi Krispi Level 15 Rasa Mi Goreng Mawut memiliki nomor registrasi BPOM MD 272931194021 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *