Apakah BPOM BODUO Minuman Serbuk Rasa Teh Susu (3-in-1 Golden Milk Tea Flavored Powder) yang diproduksi oleh HAKATA ASIA INDONESIA

Produk Minuman Serbuk Rasa Teh Susu (3-in-1 Golden Milk Tea Flavored Powder) dengan merek BODUO diproduksi oleh HAKATA ASIA INDONESIA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA392620202500102
Nomor Registrasi BPOM ML 243182001300606
Nama Produk Minuman Serbuk Rasa Teh Susu (3-in-1 Golden Milk Tea Flavored Powder)
Brand BODUO
Kemasan Plastik/Alumunium Foil (1000 g)
Bentuk Produk N/A
Produsen HAKATA ASIA INDONESIA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-12-17
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk BODUO Minuman Serbuk Rasa Teh Susu (3-in-1 Golden Milk Tea Flavored Powder) memiliki nomor registrasi BPOM ML 243182001300606 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *