Produk Biskuit Lapis Krim Rasa Cokelat dan Lemon Garam Laut (Crispy Chocolate Sea Salt Lemon Flavored Sandwich Cookies) dengan merek BINDUN diproduksi oleh MAHKOTA LIMA MAS. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.
Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.
Detail Produk BPOM
| Keterangan | Isi Data |
|---|---|
| Product ID | ERBA300897202500260 |
| Nomor Registrasi BPOM | ML 270239063000008 |
| Nama Produk | Biskuit Lapis Krim Rasa Cokelat dan Lemon Garam Laut (Crispy Chocolate Sea Salt Lemon Flavored Sandwich Cookies) |
| Brand | BINDUN |
| Kemasan | Plastik PP dan Karton (50 g) |
| Bentuk Produk | N/A |
| Produsen | MAHKOTA LIMA MAS |
| Departemen | Direktorat Registrasi Pangan Olahan |
| Kategori | Pangan Olahan |
| Status | Berlaku |
| Masa Berlaku | 2030-12-23 |
| Tanggal Registrasi |
Kesimpulan
Dari data di atas, produk BINDUN Biskuit Lapis Krim Rasa Cokelat dan Lemon Garam Laut (Crispy Chocolate Sea Salt Lemon Flavored Sandwich Cookies) memiliki nomor registrasi BPOM ML 270239063000008 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya
Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.
