Apakah BPOM CAPTAIN MORGAN ORIGINAL SPICED GOLD Minuman Spirit Beraroma Rum dan Rempah-Rempah (Mengandung Alkohol +/- 35%) yang diproduksi oleh LANGGENG KREASI JAYAPRIMA

Produk Minuman Spirit Beraroma Rum dan Rempah-Rempah (Mengandung Alkohol +/- 35%) dengan merek CAPTAIN MORGAN ORIGINAL SPICED GOLD diproduksi oleh LANGGENG KREASI JAYAPRIMA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300171202600001
Nomor Registrasi BPOM MD 212282001000013
Nama Produk Minuman Spirit Beraroma Rum dan Rempah-Rempah (Mengandung Alkohol +/- 35%)
Brand CAPTAIN MORGAN ORIGINAL SPICED GOLD
Kemasan Botol Kaca (200 mL, 330 mL, 350 mL, 375 mL, 700 mL, 750 mL)
Bentuk Produk N/A
Produsen LANGGENG KREASI JAYAPRIMA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2029-01-02
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk CAPTAIN MORGAN ORIGINAL SPICED GOLD Minuman Spirit Beraroma Rum dan Rempah-Rempah (Mengandung Alkohol +/- 35%) memiliki nomor registrasi BPOM MD 212282001000013 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *