Apakah BPOM Tekoteas Collection Seduhan Teh Oolong, Nanas, Kismis, Rosela, dan Bunga Krisan (Fruitea) yang diproduksi oleh INTRAFOOD SINGABERA INDONESIA

Produk Seduhan Teh Oolong, Nanas, Kismis, Rosela, dan Bunga Krisan (Fruitea) dengan merek Tekoteas Collection diproduksi oleh INTRAFOOD SINGABERA INDONESIA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300272202600006
Nomor Registrasi BPOM MD 071182010500045
Nama Produk Seduhan Teh Oolong, Nanas, Kismis, Rosela, dan Bunga Krisan (Fruitea)
Brand Tekoteas Collection
Kemasan Kantong Kain PLA Non Woven dalam Kaleng Komposit (40.8g/12 tea bag @3.4g)
Bentuk Produk N/A
Produsen INTRAFOOD SINGABERA INDONESIA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-02-10
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Tekoteas Collection Seduhan Teh Oolong, Nanas, Kismis, Rosela, dan Bunga Krisan (Fruitea) memiliki nomor registrasi BPOM MD 071182010500045 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *