Apakah BPOM Alladdin Otak-Otak Ikan yang diproduksi oleh TRIYONO

Produk Otak-Otak Ikan dengan merek Alladdin diproduksi oleh TRIYONO. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300170202600013
Nomor Registrasi BPOM MD 241158000600173
Nama Produk Otak-Otak Ikan
Brand Alladdin
Kemasan Plastik Laminat (100 g/ 10 Butir @ 10 g, 200 g/ 20 Butir @ 10 g, 220 g/ 22 Butir @ 10g, 250g/ 25 Butir @ 10 g, 300 g/ 30 Butir @ 10 g, 400 g/ 40 Butir @ 10 g, 500 g/ 50 Butir @ 10 g, 1000 g/ 100 Butir @ 10 g)
Bentuk Produk N/A
Produsen TRIYONO
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-12-31
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Alladdin Otak-Otak Ikan memiliki nomor registrasi BPOM MD 241158000600173 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *