Produk Bahan Tambahan Pangan Campuran Pewarna Hijau Tua Teal Green dengan merek CROSS NEON diproduksi oleh STEFANUS SUSANTO. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.
Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.
Detail Produk BPOM
| Keterangan | Isi Data |
|---|---|
| Product ID | EBTP301710202500097 |
| Nomor Registrasi BPOM | MD 220921017400126 |
| Nama Produk | Bahan Tambahan Pangan Campuran Pewarna Hijau Tua Teal Green |
| Brand | CROSS NEON |
| Kemasan | Botol Plastik PET 10 ml 30 ml 60 ml 450 ml 1 Liter 5 Liter |
| Bentuk Produk | N/A |
| Produsen | STEFANUS SUSANTO |
| Departemen | Direktorat Registrasi Pangan Olahan |
| Kategori | Pangan Olahan |
| Status | Berlaku |
| Masa Berlaku | 2031-02-23 |
| Tanggal Registrasi |
Kesimpulan
Dari data di atas, produk CROSS NEON Bahan Tambahan Pangan Campuran Pewarna Hijau Tua Teal Green memiliki nomor registrasi BPOM MD 220921017400126 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya
Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.
