Apakah BPOM CROSS Bahan Tambahan Pangan Campuran Pewarna Kilap Emas Gold Spray Glitter yang diproduksi oleh STEFANUS SUSANTO

Produk Bahan Tambahan Pangan Campuran Pewarna Kilap Emas Gold Spray Glitter dengan merek CROSS diproduksi oleh STEFANUS SUSANTO. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID EBTP301710202500070
Nomor Registrasi BPOM MD 220921017100126
Nama Produk Bahan Tambahan Pangan Campuran Pewarna Kilap Emas Gold Spray Glitter
Brand CROSS
Kemasan Botol Plastik PET 20 g 40 g 60 g 80 g 100 g
Bentuk Produk N/A
Produsen STEFANUS SUSANTO
Departemen
Kategori
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-02-23
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk CROSS Bahan Tambahan Pangan Campuran Pewarna Kilap Emas Gold Spray Glitter memiliki nomor registrasi BPOM MD 220921017100126 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *