Apakah BPOM Cap Bangsaku Mi Kering (Mi Lidi) yang diproduksi oleh INDORASAPRIMA SUKSES GEMILANG

Produk Mi Kering (Mi Lidi) dengan merek Cap Bangsaku diproduksi oleh INDORASAPRIMA SUKSES GEMILANG. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA348104202500062
Nomor Registrasi BPOM MD 240235004000136
Nama Produk Mi Kering (Mi Lidi)
Brand Cap Bangsaku
Kemasan Plastik Laminat (350 g, 400 g, 450 g, 500 g, 1 Kg)
Bentuk Produk N/A
Produsen INDORASAPRIMA SUKSES GEMILANG
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-02-23
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Cap Bangsaku Mi Kering (Mi Lidi) memiliki nomor registrasi BPOM MD 240235004000136 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *