Apakah BPOM SEA MAKE UP Gleam Luster Tinted Lip Balm Avery yang diproduksi oleh NAYUE KOSMETIK INDONESIA, PT

Produk Gleam Luster Tinted Lip Balm Avery dengan merek SEA MAKE UP diproduksi oleh NAYUE KOSMETIK INDONESIA, PT. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID MAZA-3583609671
Nomor Registrasi BPOM NA18261300552
Nama Produk Gleam Luster Tinted Lip Balm Avery
Brand SEA MAKE UP
Kemasan Tabung, Dus 5.2 g
Bentuk Produk Padat (Stik)
Produsen NAYUE KOSMETIK INDONESIA, PT
Departemen Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
Kategori Kosmetika
Status Berlaku
Masa Berlaku 2029-02-22
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk SEA MAKE UP Gleam Luster Tinted Lip Balm Avery memiliki nomor registrasi BPOM NA18261300552 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *