Apakah BPOM POKKA Minuman Teh Hijau Jepang Japanese Green Tea Sencha yang diproduksi oleh PT DIMA INDONESIA

Produk Minuman Teh Hijau Jepang Japanese Green Tea Sencha dengan merek POKKA diproduksi oleh PT DIMA INDONESIA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID EREG300531202600002
Nomor Registrasi BPOM ML 268309191055
Nama Produk Minuman Teh Hijau Jepang Japanese Green Tea Sencha
Brand POKKA
Kemasan Botol Plastik PET 500 ml
Bentuk Produk N/A
Produsen PT DIMA INDONESIA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Fungsional » Impor » Perubahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2027-08-31
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk POKKA Minuman Teh Hijau Jepang Japanese Green Tea Sencha memiliki nomor registrasi BPOM ML 268309191055 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *