Apakah BPOM Crisup Keripik Kentang Bentuk Stik (Potato Stick Original Flavor) yang diproduksi oleh SABANG MERAUKE TRADING

Produk Keripik Kentang Bentuk Stik (Potato Stick Original Flavor) dengan merek Crisup diproduksi oleh SABANG MERAUKE TRADING. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300210202600029
Nomor Registrasi BPOM ML 073788055200001
Nama Produk Keripik Kentang Bentuk Stik (Potato Stick Original Flavor)
Brand Crisup
Kemasan Plastik Metalized dalam Plastik Metalized (100 g / 5 pcs @20 g)
Bentuk Produk N/A
Produsen SABANG MERAUKE TRADING
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-02-24
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Crisup Keripik Kentang Bentuk Stik (Potato Stick Original Flavor) memiliki nomor registrasi BPOM ML 073788055200001 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *