Apakah BPOM Emak Cw Keripik Kulit Ikan Patin Original yang diproduksi oleh INDIANA SUNITA

Produk Keripik Kulit Ikan Patin Original dengan merek Emak Cw diproduksi oleh INDIANA SUNITA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA347316202600006
Nomor Registrasi BPOM MD 020458000600085
Nama Produk Keripik Kulit Ikan Patin Original
Brand Emak Cw
Kemasan plastik pp 180 gram
Bentuk Produk N/A
Produsen INDIANA SUNITA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-02-25
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Emak Cw Keripik Kulit Ikan Patin Original memiliki nomor registrasi BPOM MD 020458000600085 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *