Apakah BPOM Cap Kepala Djenggot Teh Melati Celup yang diproduksi oleh GUNUNG SUBUR SEJAHTERA

Produk Teh Melati Celup dengan merek Cap Kepala Djenggot diproduksi oleh GUNUNG SUBUR SEJAHTERA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA324760202600007
Nomor Registrasi BPOM MD 071182002500495
Nama Produk Teh Melati Celup
Brand Cap Kepala Djenggot
Kemasan Kertas saring, Aluminium Foil dalam Karton (50 g/ 25 kantong @ 2 g, 30 g/ 15 kantong @ 2 g)
Bentuk Produk N/A
Produsen GUNUNG SUBUR SEJAHTERA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2029-10-29
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Cap Kepala Djenggot Teh Melati Celup memiliki nomor registrasi BPOM MD 071182002500495 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *