Apakah BPOM NURI KERUPUK MENTAH RASA IKAN yang diproduksi oleh CATUR PANGAN INDONESIA

Produk KERUPUK MENTAH RASA IKAN dengan merek NURI diproduksi oleh CATUR PANGAN INDONESIA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA347621202600001
Nomor Registrasi BPOM MD 023735002600698
Nama Produk KERUPUK MENTAH RASA IKAN
Brand NURI
Kemasan PLASTIK PP ( 100g, 150g, 250g, 500g, 2 Kg, 2.3 Kg, 2.5 Kg, 5 Kg )
Bentuk Produk N/A
Produsen CATUR PANGAN INDONESIA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-02-25
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk NURI KERUPUK MENTAH RASA IKAN memiliki nomor registrasi BPOM MD 023735002600698 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *