Apakah BPOM Cap Semut Merah Minuman Beralkohol Golongan B (Mengandung Alkohol +/- 18.7% v/v) yang diproduksi oleh SINAR NUSANTARA SUKSES

Produk Minuman Beralkohol Golongan B (Mengandung Alkohol +/- 18.7% v/v) dengan merek Cap Semut Merah diproduksi oleh SINAR NUSANTARA SUKSES. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA301101202500009
Nomor Registrasi BPOM MD 211182001800205
Nama Produk Minuman Beralkohol Golongan B (Mengandung Alkohol +/- 18.7% v/v)
Brand Cap Semut Merah
Kemasan Botol Kaca (620 ml)
Bentuk Produk N/A
Produsen SINAR NUSANTARA SUKSES
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-02-26
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Cap Semut Merah Minuman Beralkohol Golongan B (Mengandung Alkohol +/- 18.7% v/v) memiliki nomor registrasi BPOM MD 211182001800205 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *