Produk MInuman Beralkohol Golongan C Beraroma Anggur Merah (Mengandung Alkohol +/- 30% v/v) dengan merek CAP ANAK MUDA diproduksi oleh PANJANG JIWO. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.
Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.
Detail Produk BPOM
| Keterangan | Isi Data |
|---|---|
| Product ID | ERBA300174202500030 |
| Nomor Registrasi BPOM | MD 213182005600028 |
| Nama Produk | MInuman Beralkohol Golongan C Beraroma Anggur Merah (Mengandung Alkohol +/- 30% v/v) |
| Brand | CAP ANAK MUDA |
| Kemasan | Botol Kaca (250 ml, 260 ml, dan 280 ml) |
| Bentuk Produk | N/A |
| Produsen | PANJANG JIWO |
| Departemen | Direktorat Registrasi Pangan Olahan |
| Kategori | Pangan Olahan |
| Status | Berlaku |
| Masa Berlaku | 2030-07-07 |
| Tanggal Registrasi |
Kesimpulan
Dari data di atas, produk CAP ANAK MUDA MInuman Beralkohol Golongan C Beraroma Anggur Merah (Mengandung Alkohol +/- 30% v/v) memiliki nomor registrasi BPOM MD 213182005600028 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya
Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.
