Apakah BPOM KAMPUT Minuman Beralkohol Golongan B Beraroma Nanas (Mengandung Alkohol +/- 19.7% v/v) yang diproduksi oleh SUMBERSARI MEKARPERKASA

Produk Minuman Beralkohol Golongan B Beraroma Nanas (Mengandung Alkohol +/- 19.7% v/v) dengan merek KAMPUT diproduksi oleh SUMBERSARI MEKARPERKASA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300161202500020
Nomor Registrasi BPOM MD 213782003500662
Nama Produk Minuman Beralkohol Golongan B Beraroma Nanas (Mengandung Alkohol +/- 19.7% v/v)
Brand KAMPUT
Kemasan Botol Kaca (180 ml, 250 ml, 275 ml, 330 ml, 500 ml, 600 ml, 620 ml)
Bentuk Produk N/A
Produsen SUMBERSARI MEKARPERKASA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-02-26
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk KAMPUT Minuman Beralkohol Golongan B Beraroma Nanas (Mengandung Alkohol +/- 19.7% v/v) memiliki nomor registrasi BPOM MD 213782003500662 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *