Apakah BPOM MIKAKO Makanan Ringan Ekstrudat Rasa Sambal Geprek (Stick Besar) yang diproduksi oleh RUBBER DUCK SNACK INDUSTRY

Produk Makanan Ringan Ekstrudat Rasa Sambal Geprek (Stick Besar) dengan merek MIKAKO diproduksi oleh RUBBER DUCK SNACK INDUSTRY. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300621202500030
Nomor Registrasi BPOM MD 242888013200917
Nama Produk Makanan Ringan Ekstrudat Rasa Sambal Geprek (Stick Besar)
Brand MIKAKO
Kemasan Plastik Metalized (15g, 16g, 17g, 18g, 20g, 22g, 26g, 28g, 30g, 32g, 34g, 36g, 38g, 40g, 42g, 46g, 48g, 52g, 56g, 60g, 65g, 80g, 88g)
Bentuk Produk N/A
Produsen RUBBER DUCK SNACK INDUSTRY
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-02-26
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk MIKAKO Makanan Ringan Ekstrudat Rasa Sambal Geprek (Stick Besar) memiliki nomor registrasi BPOM MD 242888013200917 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *