Apakah BPOM SHU UEMURA BlackOil Pore Purifying Fresh Cleansing Oil yang diproduksi oleh L'OREAL INDONESIA, PT

Produk BlackOil Pore Purifying Fresh Cleansing Oil dengan merek SHU UEMURA diproduksi oleh L'OREAL INDONESIA, PT. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID MAZA-3583279293
Nomor Registrasi BPOM NA22231200135
Nama Produk BlackOil Pore Purifying Fresh Cleansing Oil
Brand SHU UEMURA
Kemasan Botol, Dus 450 mL, Botol, Dus 150 mL, Botol, 50 mL, Botol, 15 mL, Sachet, 4 mL, Botol (Tester), 50 mL
Bentuk Produk Cairan Kental
Produsen L'OREAL INDONESIA, PT
Departemen Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
Kategori Kosmetika
Status Berlaku
Masa Berlaku 2029-02-26
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk SHU UEMURA BlackOil Pore Purifying Fresh Cleansing Oil memiliki nomor registrasi BPOM NA22231200135 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *