Apakah BPOM LUXMEAL Beras Porang Shirataki yang diproduksi oleh DIETMEAL ASIA FOOD

Produk Beras Porang Shirataki dengan merek LUXMEAL diproduksi oleh DIETMEAL ASIA FOOD. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA3114909202600006
Nomor Registrasi BPOM MD 021235006300333
Nama Produk Beras Porang Shirataki
Brand LUXMEAL
Kemasan 4 gram, 100 gram, 500 gram, 1 kilogram
Bentuk Produk N/A
Produsen DIETMEAL ASIA FOOD
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-02-27
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk LUXMEAL Beras Porang Shirataki memiliki nomor registrasi BPOM MD 021235006300333 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *