Produk Keripik Kentang Rasa Asin (Popchips Sea Salt) dengan merek Popchips diproduksi oleh BINTANG KIRANA SEJAHTERA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.
Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.
Detail Produk BPOM
| Keterangan | Isi Data |
|---|---|
| Product ID | ERBA301098202600018 |
| Nomor Registrasi BPOM | ML 040988020900202 |
| Nama Produk | Keripik Kentang Rasa Asin (Popchips Sea Salt) |
| Brand | Popchips |
| Kemasan | Plastik Metalized (142 g) |
| Bentuk Produk | N/A |
| Produsen | BINTANG KIRANA SEJAHTERA |
| Departemen | Direktorat Registrasi Pangan Olahan |
| Kategori | Pangan Olahan |
| Status | Berlaku |
| Masa Berlaku | 2031-02-27 |
| Tanggal Registrasi |
Kesimpulan
Dari data di atas, produk Popchips Keripik Kentang Rasa Asin (Popchips Sea Salt) memiliki nomor registrasi BPOM ML 040988020900202 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya
Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.
