Produk Minuman Beralkohol Golongan B Beraroma Vodka dan Kopyor (Mengandung Alkohol ± 19.7% v/v) dengan merek DUA TIGA diproduksi oleh GANESA TIRTA RAHARJA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.
Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.
Detail Produk BPOM
| Keterangan | Isi Data |
|---|---|
| Product ID | ERBA300127202500021 |
| Nomor Registrasi BPOM | MD 211182004700167 |
| Nama Produk | Minuman Beralkohol Golongan B Beraroma Vodka dan Kopyor (Mengandung Alkohol ± 19.7% v/v) |
| Brand | DUA TIGA |
| Kemasan | Botol Kaca (180 ml, 250 ml, 275 ml, 350 ml, 500 ml, 620 ml, 700 ml, dan 1000 ml) |
| Bentuk Produk | N/A |
| Produsen | GANESA TIRTA RAHARJA |
| Departemen | Direktorat Registrasi Pangan Olahan |
| Kategori | Pangan Olahan |
| Status | Berlaku |
| Masa Berlaku | 2030-12-12 |
| Tanggal Registrasi |
Kesimpulan
Dari data di atas, produk DUA TIGA Minuman Beralkohol Golongan B Beraroma Vodka dan Kopyor (Mengandung Alkohol ± 19.7% v/v) memiliki nomor registrasi BPOM MD 211182004700167 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya
Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.
