Apakah BPOM Diasweet Keripik Singkong Rasa Keju yang diproduksi oleh UNIVERSAL KREASI RASA

Produk Keripik Singkong Rasa Keju dengan merek Diasweet diproduksi oleh UNIVERSAL KREASI RASA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA301591202500074
Nomor Registrasi BPOM MD 242888001601324
Nama Produk Keripik Singkong Rasa Keju
Brand Diasweet
Kemasan Plastik/Aluminium Foil (50 g)
Bentuk Produk N/A
Produsen UNIVERSAL KREASI RASA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-09-24
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Diasweet Keripik Singkong Rasa Keju memiliki nomor registrasi BPOM MD 242888001601324 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *