Apakah BPOM TOPI MIRING Minuman Beralkohol Golongan B Beraroma Vodka dan Teh Hitam (Mengandung Alkohol ± 19.7% v/v) yang diproduksi oleh GANESA TIRTA RAHARJA

Produk Minuman Beralkohol Golongan B Beraroma Vodka dan Teh Hitam (Mengandung Alkohol ± 19.7% v/v) dengan merek TOPI MIRING diproduksi oleh GANESA TIRTA RAHARJA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300127202500028
Nomor Registrasi BPOM MD 211182004800167
Nama Produk Minuman Beralkohol Golongan B Beraroma Vodka dan Teh Hitam (Mengandung Alkohol ± 19.7% v/v)
Brand TOPI MIRING
Kemasan Botol Kaca (180 ml, 250 ml, 275 ml, 350 ml, 500 ml, 620 ml, 700 ml, dan 1000 ml)
Bentuk Produk N/A
Produsen GANESA TIRTA RAHARJA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-12-12
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk TOPI MIRING Minuman Beralkohol Golongan B Beraroma Vodka dan Teh Hitam (Mengandung Alkohol ± 19.7% v/v) memiliki nomor registrasi BPOM MD 211182004800167 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *