Apakah BPOM Moribee Kue Kacang yang diproduksi oleh MONARRE MAKMUR ABADI

Produk Kue Kacang dengan merek Moribee diproduksi oleh MONARRE MAKMUR ABADI. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300941202500014
Nomor Registrasi BPOM MD 273139004800365
Nama Produk Kue Kacang
Brand Moribee
Kemasan Metalized dalam Karton (2 Kg, 2.1 Kg, 2.5 Kg, 3 kg, 3.5 Kg, 4 Kg, 4.5 Kg, 2.1 Kg)
Bentuk Produk N/A
Produsen MONARRE MAKMUR ABADI
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-04-16
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Moribee Kue Kacang memiliki nomor registrasi BPOM MD 273139004800365 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *