Apakah BPOM LAXGOO Teh Wangi Celup yang diproduksi oleh PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI

Produk Teh Wangi Celup dengan merek LAXGOO diproduksi oleh PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID EREG309073202500011
Nomor Registrasi BPOM MD 868211049781
Nama Produk Teh Wangi Celup
Brand LAXGOO
Kemasan kertas saring dalam pouch aluminium foil 8 g 5 kantong 16 g 16 g 10 kantong 16 g 24 g 15 kantong 16 g 32 g 20 kantong 16 g 48 g 30 kantong 16 g
Bentuk Produk N/A
Produsen PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Minuman » Diproduksi Sendiri » Perubahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2027-05-25
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk LAXGOO Teh Wangi Celup memiliki nomor registrasi BPOM MD 868211049781 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *