Apakah BPOM Sriti Jell Tepung Agar dan Jeli Rasa Stroberi yang diproduksi oleh AGARINDO BOGATAMA

Produk Tepung Agar dan Jeli Rasa Stroberi dengan merek Sriti Jell diproduksi oleh AGARINDO BOGATAMA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300304202500002
Nomor Registrasi BPOM MD 243127002300347
Nama Produk Tepung Agar dan Jeli Rasa Stroberi
Brand Sriti Jell
Kemasan Plastik Metalized (5g ); Plastik Metalized dalam karton ( 60g /12 sachet@5g)
Bentuk Produk N/A
Produsen AGARINDO BOGATAMA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2029-12-23
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Sriti Jell Tepung Agar dan Jeli Rasa Stroberi memiliki nomor registrasi BPOM MD 243127002300347 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *