Apakah BPOM Indofood Racik Tepung Bumbu Ayam Krispi yang diproduksi oleh PT NUGRAHA INDAH CITARASA INDONESIA

Produk Tepung Bumbu Ayam Krispi dengan merek Indofood Racik diproduksi oleh PT NUGRAHA INDAH CITARASA INDONESIA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID EREG300584202500008
Nomor Registrasi BPOM MD 231810387161
Nama Produk Tepung Bumbu Ayam Krispi
Brand Indofood Racik
Kemasan Plastik LLDPE 150 g 155 g 160 g 200 g 210 g 215 g 220 g 225 g 230 g 800 g 850 g 900 g 950 g 1 Kg
Bentuk Produk N/A
Produsen PT NUGRAHA INDAH CITARASA INDONESIA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Makanan » Diproduksi Sendiri » Perubahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2026-08-06
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Indofood Racik Tepung Bumbu Ayam Krispi memiliki nomor registrasi BPOM MD 231810387161 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *