Apakah BPOM TOPRA Minuman Beralkohol Golongan B Beraroma Vodka (Mengandung Alkohol + – 17.42% v/v) yang diproduksi oleh CERY TENIJAYA

Produk Minuman Beralkohol Golongan B Beraroma Vodka (Mengandung Alkohol + – 17.42% v/v) dengan merek TOPRA diproduksi oleh CERY TENIJAYA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA382124202500002
Nomor Registrasi BPOM MD 212082000800224
Nama Produk Minuman Beralkohol Golongan B Beraroma Vodka (Mengandung Alkohol + – 17.42% v/v)
Brand TOPRA
Kemasan Botol Kaca (290 ml)
Bentuk Produk N/A
Produsen CERY TENIJAYA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-12-15
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk TOPRA Minuman Beralkohol Golongan B Beraroma Vodka (Mengandung Alkohol + – 17.42% v/v) memiliki nomor registrasi BPOM MD 212082000800224 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *