Apakah BPOM Lemonilo (Chimi) Keripik Ubi Rasa Jagung Bakar yang diproduksi oleh UNIVERSAL KREASI RASA

Produk Keripik Ubi Rasa Jagung Bakar dengan merek Lemonilo (Chimi) diproduksi oleh UNIVERSAL KREASI RASA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA301591202500051
Nomor Registrasi BPOM MD 242888002501324
Nama Produk Keripik Ubi Rasa Jagung Bakar
Brand Lemonilo (Chimi)
Kemasan Plastik Metalized (10g, 10.5g, 11g, 11.5g, 12g, 12.5g, 13g, 13.5g, 14g, 14.5g, 15g, 18 g, 20 g, 25g, 36g, 40g, 41g, 42g, 43g, 44g, 45g, 46g, 47g, 48g, 49g, 50g, 55g, 60g, 68g, 80g, 83g, 85g, 87g, 90g, 92g, 94g, 96g, 98g, 100g, 102g, 105g, 108g, 110g, 112g, 115g, 118g, 120g, 125g, 130g, 135g, 140g, 160g, 185g)
Bentuk Produk N/A
Produsen UNIVERSAL KREASI RASA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-12-15
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Lemonilo (Chimi) Keripik Ubi Rasa Jagung Bakar memiliki nomor registrasi BPOM MD 242888002501324 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *