Apakah BPOM DAE CHUN Rumput Laut dengan Bumbu Seafood (Seaweed Flakes Seafood) yang diproduksi oleh MASUYA GRAHA TRIKENCANA

Produk Rumput Laut dengan Bumbu Seafood (Seaweed Flakes Seafood) dengan merek DAE CHUN diproduksi oleh MASUYA GRAHA TRIKENCANA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300591202500396
Nomor Registrasi BPOM ML 240927060000047
Nama Produk Rumput Laut dengan Bumbu Seafood (Seaweed Flakes Seafood)
Brand DAE CHUN
Kemasan Plastik Laminat (40 g)
Bentuk Produk N/A
Produsen MASUYA GRAHA TRIKENCANA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-06-05
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk DAE CHUN Rumput Laut dengan Bumbu Seafood (Seaweed Flakes Seafood) memiliki nomor registrasi BPOM ML 240927060000047 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *