Apakah BPOM KRIK KRAK Makanan Ringan Makaroni Rasa Jagung Bakar yang diproduksi oleh ABHINAYA MAPAN NUSANTARA

Produk Makanan Ringan Makaroni Rasa Jagung Bakar dengan merek KRIK KRAK diproduksi oleh ABHINAYA MAPAN NUSANTARA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300138202500015
Nomor Registrasi BPOM MD 243788005500287
Nama Produk Makanan Ringan Makaroni Rasa Jagung Bakar
Brand KRIK KRAK
Kemasan Plastik Metalized (15g, 20g, 50g, 55g)
Bentuk Produk N/A
Produsen ABHINAYA MAPAN NUSANTARA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-12-16
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk KRIK KRAK Makanan Ringan Makaroni Rasa Jagung Bakar memiliki nomor registrasi BPOM MD 243788005500287 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *