Produk Air Minum Dalam Kemasan ( Air Mineral ) dengan merek SAE – WARUNG MARLENA diproduksi oleh GUNUNG MAS SEJAHTERA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.
Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.
Detail Produk BPOM
| Keterangan | Isi Data |
|---|---|
| Product ID | ERBA324731202500009 |
| Nomor Registrasi BPOM | MD 123782002100499 |
| Nama Produk | Air Minum Dalam Kemasan ( Air Mineral ) |
| Brand | SAE – WARUNG MARLENA |
| Kemasan | Botol Plastik PET ( 220 mL , 330 mL , 500mL , 600mL , 1500mL) |
| Bentuk Produk | N/A |
| Produsen | GUNUNG MAS SEJAHTERA |
| Departemen | Direktorat Registrasi Pangan Olahan |
| Kategori | Pangan Olahan |
| Status | Berlaku |
| Masa Berlaku | 2030-12-17 |
| Tanggal Registrasi |
Kesimpulan
Dari data di atas, produk SAE – WARUNG MARLENA Air Minum Dalam Kemasan ( Air Mineral ) memiliki nomor registrasi BPOM MD 123782002100499 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya
Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.
