Apakah BPOM WHYNOT Ultra Protection Sunscreen yang diproduksi oleh PUPUTAN PHARMA MANGALA, PT

Produk Ultra Protection Sunscreen dengan merek WHYNOT diproduksi oleh PUPUTAN PHARMA MANGALA, PT. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID MAZA-3583593879
Nomor Registrasi BPOM NA18251704519
Nama Produk Ultra Protection Sunscreen
Brand WHYNOT
Kemasan Tube, 10 g, Tube, 20 g, Tube, 30 g, Pot, 10 g, Pot, 20 g, Pot, 30 g, Pot, Dus 30 g, Tube, Dus 30 g
Bentuk Produk Krim
Produsen PUPUTAN PHARMA MANGALA, PT
Departemen Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
Kategori Kosmetika
Status Berlaku
Masa Berlaku 2028-12-16
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk WHYNOT Ultra Protection Sunscreen memiliki nomor registrasi BPOM NA18251704519 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *