Produk Air Minum Dalam Kemasan (Air Demineral) dengan merek Q-jami diproduksi oleh AGUNG JAMI. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.
Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.
Detail Produk BPOM
| Keterangan | Isi Data |
|---|---|
| Product ID | ERBA3126029202500003 |
| Nomor Registrasi BPOM | MD 123782000101628 |
| Nama Produk | Air Minum Dalam Kemasan (Air Demineral) |
| Brand | Q-jami |
| Kemasan | Gelas Plastik PP (120 ml dan 240 ml) |
| Bentuk Produk | N/A |
| Produsen | AGUNG JAMI |
| Departemen | Direktorat Registrasi Pangan Olahan |
| Kategori | Pangan Olahan |
| Status | Berlaku |
| Masa Berlaku | 2030-12-17 |
| Tanggal Registrasi |
Kesimpulan
Dari data di atas, produk Q-jami Air Minum Dalam Kemasan (Air Demineral) memiliki nomor registrasi BPOM MD 123782000101628 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya
Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.
