Produk Campuran Susu Kambing Bubuk dengan Habbatussauda, Madu dan Daun Kelor dengan merek Laili Milkmee diproduksi oleh PRIMA DAIRY MUBAROK. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.
Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.
Detail Produk BPOM
| Keterangan | Isi Data |
|---|---|
| Product ID | ERBA301220202500074 |
| Nomor Registrasi BPOM | MD 071111000900236 |
| Nama Produk | Campuran Susu Kambing Bubuk dengan Habbatussauda, Madu dan Daun Kelor |
| Brand | Laili Milkmee |
| Kemasan | Aluminium Foil dalam Karton ( 200 g dan 600 g ) |
| Bentuk Produk | N/A |
| Produsen | PRIMA DAIRY MUBAROK |
| Departemen | Direktorat Registrasi Pangan Olahan |
| Kategori | Pangan Olahan |
| Status | Berlaku |
| Masa Berlaku | 2028-08-30 |
| Tanggal Registrasi |
Kesimpulan
Dari data di atas, produk Laili Milkmee Campuran Susu Kambing Bubuk dengan Habbatussauda, Madu dan Daun Kelor memiliki nomor registrasi BPOM MD 071111000900236 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya
Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.
