Apakah BPOM Laili Milkmee Campuran Susu Kambing Bubuk dengan Habbatussauda, Madu dan Daun Kelor yang diproduksi oleh PRIMA DAIRY MUBAROK

Produk Campuran Susu Kambing Bubuk dengan Habbatussauda, Madu dan Daun Kelor dengan merek Laili Milkmee diproduksi oleh PRIMA DAIRY MUBAROK. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA301220202500074
Nomor Registrasi BPOM MD 071111000900236
Nama Produk Campuran Susu Kambing Bubuk dengan Habbatussauda, Madu dan Daun Kelor
Brand Laili Milkmee
Kemasan Aluminium Foil dalam Karton ( 200 g dan 600 g )
Bentuk Produk N/A
Produsen PRIMA DAIRY MUBAROK
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2028-08-30
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Laili Milkmee Campuran Susu Kambing Bubuk dengan Habbatussauda, Madu dan Daun Kelor memiliki nomor registrasi BPOM MD 071111000900236 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *