Apakah BPOM Santino Kopi Campur Kopitiam (Kopitiam) yang diproduksi oleh SANTINO

Produk Kopi Campur Kopitiam (Kopitiam) dengan merek Santino diproduksi oleh SANTINO. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300747202500034
Nomor Registrasi BPOM MD 043182001200307
Nama Produk Kopi Campur Kopitiam (Kopitiam)
Brand Santino
Kemasan Plastik/Alumunium foil (10g, 15g, 20g, 30g, 50g,100g, 150g, 200g, 250g, 300g, 350g, 400g, 500g, 600g, 700g, 750g, 1000g)
Bentuk Produk N/A
Produsen SANTINO
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2029-04-24
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Santino Kopi Campur Kopitiam (Kopitiam) memiliki nomor registrasi BPOM MD 043182001200307 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *