Apakah BPOM Kenji Makanan Ringan Rasa Dendeng yang diproduksi oleh MANOHARA ASRI

Produk Makanan Ringan Rasa Dendeng dengan merek Kenji diproduksi oleh MANOHARA ASRI. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300636202500090
Nomor Registrasi BPOM MD 243788012900412
Nama Produk Makanan Ringan Rasa Dendeng
Brand Kenji
Kemasan Plastik Metalized (5g,6g,7g,8g,9g,10g,11g,12g,13g,14g,15g,16g,17g,18g,19g,20g,22g,23g,25g,26g,28g,30g,34g,35g,36g,38g,40g,45g,50g,55g,60g,65g,70g,75g,80g,85g,90g,95g,100g,150g,200g,250g,500g,750g,800g,1kg,1,2kg,2kg,5kg)
Bentuk Produk N/A
Produsen MANOHARA ASRI
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-12-11
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Kenji Makanan Ringan Rasa Dendeng memiliki nomor registrasi BPOM MD 243788012900412 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *