Apakah BPOM SUPERSTAR OTAK-OTAK IKAN yang diproduksi oleh SUPER STAR FOOD

Produk OTAK-OTAK IKAN dengan merek SUPERSTAR diproduksi oleh SUPER STAR FOOD. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300119202500016
Nomor Registrasi BPOM MD 223158003800026
Nama Produk OTAK-OTAK IKAN
Brand SUPERSTAR
Kemasan Plastik LLDPE (180 g, 220 g, 450 g, 480g, 500 g, 900 g, 950 g, 1000 g)
Bentuk Produk N/A
Produsen SUPER STAR FOOD
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-12-18
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk SUPERSTAR OTAK-OTAK IKAN memiliki nomor registrasi BPOM MD 223158003800026 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *