Apakah BPOM Krisbee Makanan Ringan Ekstrudat Rasa Jagung Bakar Mentega yang diproduksi oleh CALBEE-WINGS FOOD

Produk Makanan Ringan Ekstrudat Rasa Jagung Bakar Mentega dengan merek Krisbee diproduksi oleh CALBEE-WINGS FOOD. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA312456202500047
Nomor Registrasi BPOM MD 242888004800308
Nama Produk Makanan Ringan Ekstrudat Rasa Jagung Bakar Mentega
Brand Krisbee
Kemasan Plastik Metalized (10g, 15g, 38g, 40g, 55g, 60g, 70g, 75g)
Bentuk Produk N/A
Produsen CALBEE-WINGS FOOD
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2029-12-31
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Krisbee Makanan Ringan Ekstrudat Rasa Jagung Bakar Mentega memiliki nomor registrasi BPOM MD 242888004800308 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *