Apakah BPOM DAXU Air Minum Dalam kemasan (Air Mineral) PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA SEMBADA

Produk Air Minum Dalam kemasan (Air Mineral) dengan merek DAXU diproduksi oleh PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA SEMBADA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA312201202600001
Nomor Registrasi BPOM MD 121282001000073
Nama Produk Air Minum Dalam kemasan (Air Mineral)
Brand DAXU
Kemasan Galon Plastik PET (12 L, 15 L, 19 L)
Bentuk Produk N/A
Produsen PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA SEMBADA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-03-02
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk DAXU Air Minum Dalam kemasan (Air Mineral) memiliki nomor registrasi BPOM MD 121282001000073. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM.

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *