Apakah BPOM TAKA Kue Ikan yang diproduksi oleh INDO SEA FOOD

Produk Kue Ikan dengan merek TAKA diproduksi oleh INDO SEA FOOD. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA323943202500062
Nomor Registrasi BPOM MD 021158008500404
Nama Produk Kue Ikan
Brand TAKA
Kemasan Plastik LLDPE (140g, 200g, 230g, 250g, 400g, 450g, 480g, 500g, 1000g, 2000g)
Bentuk Produk N/A
Produsen INDO SEA FOOD
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-12-22
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk TAKA Kue Ikan memiliki nomor registrasi BPOM MD 021158008500404 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *