Apakah BPOM – BUYUNG UPIK RASA SUSU ANGGUR yang diproduksi oleh PT INDUSTRI DJAMU DAN PHARMASI TJAP DJAGO DISINGKAT PT DJAGO

Produk BUYUNG UPIK RASA SUSU ANGGUR dengan merek diproduksi oleh PT INDUSTRI DJAMU DAN PHARMASI TJAP DJAGO DISINGKAT PT DJAGO. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID EREG202840202613003
Nomor Registrasi BPOM TR162291891
Nama Produk BUYUNG UPIK RASA SUSU ANGGUR
Brand
Kemasan Dus, 11 sachet @ 6,6 gram
Bentuk Produk Serbuk
Produsen PT INDUSTRI DJAMU DAN PHARMASI TJAP DJAGO DISINGKAT PT DJAGO
Departemen Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
Kategori Obat Tradisional
Status Berlaku (dengan Mencabut Produk)
Masa Berlaku 2030-12-22
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk – BUYUNG UPIK RASA SUSU ANGGUR memiliki nomor registrasi BPOM TR162291891 Saat Ini Statusnya Berlaku (dengan Mencabut Produk). Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *