Apakah BPOM Jameson Whisky – Black Barrel (Mengandung Alkohol ± 40% v/v) yang diproduksi oleh ANGGUR MERAH SUBUR

Produk Whisky – Black Barrel (Mengandung Alkohol ± 40% v/v) dengan merek Jameson diproduksi oleh ANGGUR MERAH SUBUR. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA348904202500009
Nomor Registrasi BPOM ML 210982001601191
Nama Produk Whisky – Black Barrel (Mengandung Alkohol ± 40% v/v)
Brand Jameson
Kemasan Botol Kaca (200ml, 350ml, 375ml, 500ml, 700ml, 750ml, 1L, 1.5L, 3L, 4.5L)
Bentuk Produk N/A
Produsen ANGGUR MERAH SUBUR
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-12-23
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Jameson Whisky – Black Barrel (Mengandung Alkohol ± 40% v/v) memiliki nomor registrasi BPOM ML 210982001601191 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *