Apakah BPOM CAP JAYA BARU KERUPUK MENTAH RASA KENTANG yang diproduksi oleh UD. JAYA BARU

Produk KERUPUK MENTAH RASA KENTANG dengan merek CAP JAYA BARU diproduksi oleh UD. JAYA BARU. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA3125683202500001
Nomor Registrasi BPOM MD 223735000301646
Nama Produk KERUPUK MENTAH RASA KENTANG
Brand CAP JAYA BARU
Kemasan Plastik OPP (250 g, 500 g, 750 g, 1 Kg, 2 Kg, 3 Kg, 4 Kg, 5 Kg)
Bentuk Produk N/A
Produsen UD. JAYA BARU
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-01-07
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk CAP JAYA BARU KERUPUK MENTAH RASA KENTANG memiliki nomor registrasi BPOM MD 223735000301646 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *